Kehidupan ini memang berliku serta bermacam, dikisahkan dari
satu kisah nyata..
Seseorang lelaki tua disuatu kota di Al-Qassim KSA tertekan hutang yang banyak jumlahnya, dimana orang yang dihutangi yaitu seorang pedagang kaya yang juga telah berusia..
Kisah Nyata : Saya Ikhlas Menikah dengannya Supaya Bapak Tak Dipenjara
Sumber : Google. com
Pemilik piutang itu beberapa kali sudah memohon pada lelaki tua itu untuk kembalikan hutangnya karena memanglah telah melebihi jatuh tempo serta telah ditangguhkan sekian kali supaya kembalikan hutangnya akan tetapi ia tak dapat juga mengembalikannya..
Jatuhlah pada pilihan yang di berikanlah oleh orang yang menghutangi.. Bila tak membayar hutangnya jadi ia mesti masuk penjara.. Serta ternyata pedagang tadi tahu juga kalau lelaki tua tadi mempunyai dua orang putri, yang pertama berusia 20 th. serta yang kedua berusia kurang lebih 16 atau 17 tahun..
Hingga ia memberi pilihan ketiga yakni bila ia ingin menikahkan salah satu putrinya dengannya jadi hutang dikira lunas serta terbebas dari jeruji penjara.. Jadi lelaki tua itu juga terdiam beberapa waktu… lalu ia juga menyampaikan saya mesti ajukan pertanyaan pada mereka terlebih dahulu apakah mereka bersedia ataukah tidak…
Jadi setelah lelaki tua itu bercerita hal ihwalnya pada anak-anaknya jadi putri pertamanya juga menolak dengan menyampaikan saya tak bersedia menikah denganya, saya tidak ingin menggunakan hidup saya bersama suami yang telah berumur…kata putri pertamanya… Maka
mendengar hal semacam itu putrinya yang kedua juga menimpali SAYA BERSEDIA MENIKAH DENGANNYA AGAR AYAH TIDAK MASUK PENJARA DAN TERBEBAS DATI LILITAN HUTANG…
Jadi setelah ia mengemukakan pada pemilik piutang itu kalau putri pertamanya tak bersedia menikah dengannya, akan tetapi putri keduanya yang bersedia… Jadi pedagang itu mengatakan.. itu lebih bagus… bila begitu anda sudah bebas dari hutangmu katanya… Jadi akhirnya juga sudah setuju saat serta tempatnya untuk menikah yakni saat malam Jum’at… Di antara kebiasaan beberapa orang Arab (hanya sepengetahuan penulis) kalau orang yang menikah setelah aqad nikah tak segera tinggal satu kamar atau satu rumah bersama istri barunya….
Demikian juga dengan pedagang yang telah berusia ini.. ia tak segera tidur bersama serta berhubungan suami istri dengan istri barunya tersebut…. Serta ia menyampaikan pada mertua barunya kalau ia akan pergi ke luar negeri (dalam cerita disebutkan pergi ke Jerman) untuk satu masalah dagangnya… serta ia menjanjikan setelah satu minggu ia akan pulang serta akan berkumpul dengan istrinya..
Akan tetapi qaddarallah (Allah mentaqdirkan) kalau pedagang itu sakit serta pada akhirnya ia meninggal di luar negeri… Akhirnyapun istri yang di tinggalkan yang belum digauli itu mewarisi hartanya yang melimpah… Hingga ia juga memperoleh dua kebaikan sekaligus.. ayahnya terlepas dari hutang serta penjara, dirinya juga memperoleh harta warisan jutaan real dari harta peninggalan suaminya tersebut…
Serta penyesalan yang dihadapi oleh putri pertamanya dengan mengatakan… wah mengapa saya dahulu menolak menikah dengannya…? Niat yang tulus akan di balas dengan kebaikan yang berlipat ganda…
Demikian.. selesai.
—————————
Cerita ini di kisahkan oleh Syaikh DR. Sami bin Muhammad As-Suqair hafidzahullah (menantu Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah) di majelis ilmunya di Jami’ Syaikh Muhammad bin Shalih Al- Utsaimin rahimahullah di Unaizah, tadi malam tgl 19/05/1436 H. Dimana diakhir cerita ini beliau menyampaikan ini yaitu kisah nyata yang saya lihat sendiri orangnya, diceritakan di sini tak lain untuk diambil ibroh serta pelajarannya..
Diambil dari WA ‘Indahnya Berbagi’
Sumber : Kisahislam. net
Blogger Comment