Kepala Unit Pembina Orang-orang (Binmas) Polsek Percut Sei Tuan, bernama AKP Neneng itu, mungkin saja dicopot dari jabatannya, apabila penyidik Polres Kota Medan, dapatkan bukti pelanggaran dan tindak pidana atas pemukulan yang ditangani Neneng dan suaminya, RD, seorang perwira TNI yang sudah tak aktif lagi.
" Untuk AKP Neneng, sangsinya kita tunggu hasil kontrol penyidik, " kata Kepala Sisi Hubungan Orang-orang Polda Sumatera Utara, AKBP Rina Sari Ginting, Minggu, 12 Juni 2016.
Menurut Rina, saat ini, AKP Neneng dan RD masih tetap diamankan dan di cek di Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan. " Diakukan Reskrim Polresta Medan, " kata Rina.
Seperti di ketahui, Neneng dan RD memukuli dua anggota polisi kemarin petang, Sabtu, 11 Juni 2016. Ke-2 korban pemukulan AKP Neneng dan suaminya, yakni Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Sunggal, AKP Luhut B Sihombing dan anggota Unit Sabhara Polres Kota Medan, Aiptu Rudi.
AKP Neneng yang di kenali menjabat sebagai Kepala Unit Pembina Beberapa orang (Binmas) Polsek Percut Sei Tuan, memukuli dua rekannya di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di persimpangan Kampung Lalang.
Berdasarkan pada informasi yang dikumpulkan VIVA. co. id, pemukulan berawal saat ke-2 korban bertugas mengatur arus jalan raya ditempat.
Waktu itu, seorang pengemudi mobil Avanza menerobos lampu merah hingga selanjutnya diberhentikan oleh Aiptu Rudi. Lantas, Aiptu Rudi menanyai kelengkapan surat kendaraan dari pengemudi itu.
Karena tidak bisa perlihatkan kelengkapan surat kendaraan, lalu pengemudi itu tancap gas dan cobalah kabur. Tetapi, tidak berhasil dan ditangkap di Jalan TB Simatupang, Medan, tak jauh dari Terminal Pinang Baris.
Saat ditangani penggeledahan, dalam mobil didapati satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Saat kembali diminta dan ditanyai surat-surat kendaraan itu, pengemudi tak dapat perlihatkan. Pengemudi itu jadi menghubungi RD.
Kemudian, RD memohon tolong pada Aiptu Rudi lewat sambungan telephone. RD mengaku mobil yang dikendarai itu, miliki adiknya dan memohon Aiptu Rudi untuk membebaskannya.
Usai ikut serta pembicaraan melalui sambungan telephone, mendadak pengemudi yang di cek tadi, berikan uang damai Rp150 ribu untuk pengucapan terima kasih. Namun, berselang beberapa waktu itu, RD datang bersamaan istrinya AKP Neneng ke Pos Lalu Lintas Kampung Lalang, di situ AKP Neneng tak terima dan kecewa pada Aiptu Rudi yang terima uang dari saudaranya.
Ditempat berjalan adu mulut pada korban dan pelaku, mendadak RD memukul Aiptu Rudi melalui langkah memukul cocok di bagian wajahnya.
Saksikan itu, AKP Luhut B Sihombing yang ada pula ditempat cobalah ajukan pertanyaan dan melerai keributan itu. Tidaklah perdamaian yang didapat, AKP Neneng jadi melempar AKP Luhut dengan menggunakan batu hingga mengenai wajah.
Hingga selanjutnya, AKP Luhut dan Aiptu Rudi dilarikan ke RS Bina Kasih faedah peroleh perawatan medis. Sebentar, AKP Neneng dan suaminya diamankan anggota Unit Sabhara Polsek Sunggal ke Markas Polsek Kota Sunggal.
Akibat peristiwa itu, AKP Luhut alami luka di bagian dahi dan luka di kelopak mata kiri. Sebentar, Aiptu Rudi alami luka di bibir.
© VIVA. co. id
Blogger Comment